
VISI JURUSAN BUDIDAYA PERAIRAN FPIK UHO
“Menjadi Jurusan yang unggul dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat khususnya pengembangan dalam budidaya laut yang berkarakter kewirausahaan ”
MISI JURUSAN BUDIDAYA PERAIRAN FPIK UHO
- 1. Menyelenggarakan proses belajar mengajar yang berorientasi pada peningkatan kapasitas sumberdaya manusia yang unggul dalam bidang budidaya khususnya budidaya laut dan berkarakter kewirausahaan.
- 2. Menyelenggarakan penelitian yang kompetitif dan berkualitas dalam bidang teknologi dan manajemen perikanan dengan prioritas budidaya laut dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
- 3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan tematik dan inisiatif dosen yang dapat diintegrasikan dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam bidang teknologi dan manajemen perikanan budidaya dengan prioritas budidaya laut
- 4. Membangun kemitraan (networking) dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga pemerintah dan non pemerintah, pelaku usaha berskala nasional dan internasional
- 5. Menjalankan tata kelola di lingkungan PS BDP untuk mendukung tercapainya tata kelola institusi yang berbasis Good
- University Governance
TUJUAN JURUSAN BUDIDAYA PERAIRAN FPIK UHO
- 1. Menghasilkan lulusan yang berkepribadian, berjiwa wirausaha dan mempunyai kemampuan interaksi ilmiah serta mampu mengembankan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi budidaya khususnya teknologi budidaya laut.
- 2. Menghasilkan teknologi dalam bidang perikanan budidaya, khususnya dalam bidang budidaya laut secara berkelanjutan
- 3. Menghasilkan sarjana (S.Pi) yang menguasai kompetensi akademik dan/atau mampu menerapkan, dan mengembangkan khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) budidaya khususnya budidaya laut.
- 4. Menghasilkan sarjana perikanan (S.Pi) berkualitas yang berperan sebagai pelaku di bidang perikanan budidaya, manajer (planner, designer, organizer, evaluator), pengusaha (entrepreneur, initiator, adaptor, cooperator), peneliti dan pengembang budidaya perairan, komunikator (fasiltator, motivator dan mediator)
- 5. Melakukan kerjasama untuk mempercepat pengembangan PS BDP
