
Permenristekdikti RI Nomor 20 Tahun 2018 pasal (1) menyatakan bahwa penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh
informasi, data, dan keterangan yang berkaitan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. FPIK menetapkan misi penelitian, yaitu menyelenggarakan riset dan pengembangan berdasarkan roadmap kelompok keilmuan untuk meningkatkan keragaman ilmu pengetahuan dan teknologi sumber daya perikanan dan kelautan yang unggul, menghasilkan publikasi ilmiah dan perolehan HKI sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah/nasional. Sementara
PS BDP memiliki misi penelitian menyelenggarakan penelitian yang kompetitif dan berkualitas dalam bidang teknologi dan manajemen perikanan dengan prioritas budidaya laut guna
menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat lokal, regional, nasional dan global. Misi tersebut disusun dan dijalankan sesuai roadmap penelitian 5 kelompok keilmuan PS BDP.
Hasil evaluasi kegiatan penelitian disimpulkan bahwa DTPS dan mahasiswa PS BDP melakukan penelitian berdasarkan roadmap dan renstra penelitian, kesesuaiannya mencapai 94,4%. Pelibatan mahasiswa baru mencapai 28.4%, namun dalam kegiatan penelitian DTPS sangat membantu penyelesaian dan peningkatan kualitas skripsi mahasiswa, termasuk publikasi dan paten yang dihasilkan. Kinerja penelitian DTPS, bahwa setiap dosen telah berperan aktif dengan mengikuti penelitian hibah nasional, penelitian kerjasama internasional, hibah penelitian kerjasama dengan PEMDA, maupun penelitian mandiri. Sumber pendanaan penelitian DTPS sebanyak 92 % berasal dari luar PT dan Internasional, mengindikasikan bahwa DTPS BDP mempunyai daya kompetitif yang tinggi dalam melakukan penelitian.


















