PENDIDIKAN

LATAR BELAKANG

Penididkan merupakasn salah satu dari Tridharma Perguruan Tinggi yang diamanhkan oleh UUD No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Kriteria minimal dalam proses pembelajaran suatu perguruan tinggi ditetapkan berdasarkan Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 yang memuat tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri 8 standar yaitu : (1) standar Kompetnsi lulusn; (2) standar isi pembelajaran; (3) standar proses pembelajaran; (4) Standar Penilaian Pembelajaran; (5) Standar dosen dan tenaga pendidik; (6) Standar sarana dan prasarana; (7) Standar pengelolaan pembelajaran; (8) Standar pembiayaan pembelajaran.

Pelaksanaan pendidikan di Prodi Budidaya Perairan FPIK UHO harus mengacu pada delapan standar pendidikan tersebut untuk mampu mewujudkan visi UHO yaitu Menjadi Perguruan Tinggi Kelas Dunia dalam Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Pesisir, Kelautan dan Perdesaan pada tahun 2045” dan  Visi FPIK UHO yaitu “Menjadi fakultas yang menghasilkan sumber daya manusia menguasai sains dan teknologi pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan berkarakter kewirausahaan mandiri berbasis informasi teknologi” serta visi Prodi BDP FPIK UHO yaitu Pada tahun 2030 menjadi program studi yang unggul dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat khususnya pengembangan budidaya laut yang  berkarakter technopreneurship.

Berdasarkan hal diatas, penyelenggaraan pendidikan dan proses pendidikan pada Prodi BDP FPIK UHO dengan memperhatikan potensi sumber daya perikanan yang cukup melimpah untuk dikelola, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional di bidang perikanan khususnya perikanan budidaya, maka salah satu dasar pada PS BDP adalah pelaksanaan pendidikan yang bermutu.  Salah satu implementasi dari pelaksanaan pendidikan adalah pengembangan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan deskripsi capaian pembelajaran lulusan berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).  Selain itu, Keberhasilan pelaksanaan prose pembelajaran berdasarkan siklus penetapan, pelaksanaan evaluasi, pengendalian, dan peningkatan serta menerapkan kebijakan integrase hasil penelitian dan pengabdian.

TUJUAN

Secara umum, tujuan terselenggaranya Program Studi Budidaya Perairan dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah menjadi prodi yang unggul dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun nasional sehingga kebutuhan tenaga profesional di bidang budidaya perairan dapat dipersiapkan secara optimal dengan tetap memperhatikan skills dan knowledge base. Hal ini sesuai dengan tujuan FPIK dalam menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran untuk meningkatkan kompetensi lulusan (knowledge, skill, dan attitude). Secara khusus, tujuan dari pelaksanaan Pendidikan di Prodi BDP adalah :

  1. Memastikan dan menjamin terlaksananya proses pendidikan sebagaimana tertuang pada statuta Universitas Halu Oleo
  2. Memastikan dan menjamin terwujudnya Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi pencapaian yang terdapat Renstra UHO dan FPIK
  3. Memastikan dan menjamin terlaksananya rencana proses belajar mengajar berbasis kompetensi sesuai KKNI
  4. Memastikan dan menjamin terintegrasinya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke dalam kegiatan pembelajaran.

 

Content Writing

Want to attract people to your website? You have to have the best content in the world. Our content writers will create award willing content for you. Contact us by calling, emailing or filling out our form. You will receive a free quote by email within 24 hours.

Talk to us

Have any questions? We are always open to talk about your business, new projects, creative opportunities and how we can help you.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.