jurusan
budidaya perairan

fakultas perikanan dan ilmu kelautan
universitas halu oleo

Profil Jurusan

Program Studi (PS) Budidaya Perairan merupakan Program Studi di bawah Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO). PS Budidaya Perairan secara resmi berdiri tanggal 9 November 1995, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 463/DIKTI/Kep/1995.

 

Pendidikan

Penididkan merupakasn salah satu dari Tridharma Perguruan Tinggi yang diamanhkan oleh UUD No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Kriteria minimal dalam proses pembelajaran suatu perguruan tinggi ditetapkan berdasarkan Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 yang memuat tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri 8 standar yaitu : (1) standar Kompetnsi lulusn; (2) standar isi pembelajaran; (3) standar proses pembelajaran; (4) Standar Penilaian Pembelajaran; (5) Standar dosen dan tenaga pendidik; (6) Standar sarana dan prasarana; (7) Standar pengelolaan pembelajaran; (8) Standar pembiayaan pembelajaran.

 

Penelitian

Penelitian merupakan salah satu dharma/tugas dari tridharma perguruan tinggi yang harus dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa.  Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 20 Tahun 2018 pasal (1) menyatakan bahwa defisini penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.

 

Pengabdian

Pengabdian kepada masyarakat (PkM) menurut undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 1 butir 11 tentang pendidikan tinggi adalah kegiatan sivitas akademik yang memanfaatkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Standar Nasional tentang pengabdian kepada masyarakat adalah kriteria minimal tentang sistem pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kontak kami

 

Jika anda memiliki pertanyaan mengenai jurusan Budidaya Perairan FPIK UHO, kami dengan senang hati akan membantu. Terimahkasih